Jl Garuda No. 100, Bangunjiwo, Kasihan – Bantul, D I Yogyakarta
Lembaga Konsultasi dan Pengembangan SDM

BIMBINGAN TEKNIS ANALISIS DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH

Diklat

BIMBINGAN TEKNIS ANALISIS DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH

LATAR BELAKANG
Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, maka kegiatan analisis dan evaluasi hukum menjadi bagian dari kegiatan pemantauan dan peninjauan. Hasil analisis dan evaluasi berupa rekomendasi terhadap status peraturan perundang-undangan yang dianalisis, apakah diubah, dicabut atau tetap dipertahankan. Mekanisme evaluasi hukum ini dapat dijadikan sebagai alat bantu untuk mendeteksi peraturan perundang-undangan apakah tumpang tindih, disharmoni, kontradiktif, multitafsir, tidak efektif. Undang-Undang Cipta Kerja berdampak terhadap berbagai produk hukum daerah,maka sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja, Pemda harus melakukan identifikasi dan inventarisasi produk hukum daerah,Dalam Pasal 250 UU Pemerintahan Daerah yang diubah melalui Undang-Undang Cipta kerja, perda dan perkada dilarang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Analisis dan evaluasi hukum merupakan upaya melakukan penilaian terhadap hukum, dalam hal ini peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif, yang dikaitkan dengan struktur hukum dan budaya hukum. Dengan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum ini akan ditemukan identifikasi persoalan-persoalan yang terdapat pada Produk Hukum Daerah baik pada tataran normatif maupun efektivitas implementasinya. Hasil analisis dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi masukan perbaikan yang objektif terhadap peraturan perundang-undangan yang dianalisis dan evaluasi, menjadi masukan bagi penyusunan program legislasi Daerah.

TUJUAN DAN MANFAAT

  1. Peserta memahami Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
  2. Peserta dapat memahami penataan peraturan perundang-undangan melalui analisis & evaluasi  produk hukum daerah
  3. Peserta memahami Analisis dan evaluasi hukum sebagai upaya melakukan penilaian terhadap hukum yang dikaitkan dengan struktur hukum dan budaya hukum
  4. Peserta mampu melaksanakan analisis dan evaluasi hukum baik pada tataran normatif maupun efektivitas implementasinya dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang efisien, efektif, dapat dilaksanakan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat

MATERI BIMTEK

  1. Overview Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan
  2. Kedudukan,Tugas, Fungsi serta Peran Strategis Analisis Bagian Hukum Pemda dalam melaksanakan analisis dan evaluasi hukum Produk Hukum Daerah 
  3. Pelaksanaan Kegiatan analisis dan evaluasi produk hukum daerah menggunakan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) aplikatif.
  4. Tahapan analisis dan evaluasi hukum produk hukum daerah dalam rangka penataan peraturan perundang-undangan di daerah
  5. Presentasi Hasil kajian dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah bersama SKPD terkait serta melibatkan stake holder dari masyarakat.                                    
  6. Pelaporan dan RTL analisis dan evaluasi hukum upaya identifikasi persoalan-persoalan yang terdapat pada Produk Hukum Daerah


SASARAN PESERTA

  1. Bagian Hukum  Sekretariat Daerah
  2. Subbag / Staf JDIH  Bagian Hukum Sekretariat Daerah
  3. Subbid/Staf Bidang Hukum Sekretaris Dewan

INSTRUKTUR 
Tim Instruktur Bimtek ini adalah Para  Akademisi dan Praktisi di Yogyakarta yang berpengalaman mendampingi Implementasi  analisis dan evaluasi Produk hukum Guna Menjadi Bahan Masukan  Perbaikan Produk Hukum Di Daerah

METODE BIMTEK

  1. Presentasi           
  2. Diskusi         
  3. Simulasi

WAKTU PELAKSANAAN

  1. Kamis – Sabtu, 12 – 14 Juni 2025
  2. Senin - Rabu, 7 – 9 Juli 2025
  3. Kamis – Sabtu, 7 – 9 Agustus 2025
  4. Senin - Rabu, 8 – 10 September 2025
  5. Kamis – Sabtu, 9 – 11 Oktober 2025
  6. Senin - Rabu, 3 – 5 November 2025


TEMPAT PELAKSANAAN
   Hotel Grand Malioboro***  Jl. Dagen No 85 Malioboro, Yogyakarta

BIAYA DAN FASILITAS
Biaya : Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)/ Peserta
Fasilitas :

  • Menginap selama dua Malam, Satu Kamar/Peserta
  • Makan 3 X sehari dan Coffee break
  • Training Kit  (Tas, Soft file Flashdisk, Alat tulis)
  • Dokumentasi & Foto Bersama
  • Sertifikat  

MEKANISME PEMBAYARAN 
Biaya Bimtek dibayar Melalui  Bank Mandiri KCP Yogyakarta Parangtritis, 
Nomor Rekening : 137-00-2911244-4   A.n. PT. Lembaga Konsultasi & Pengembangan

PENDAFTARAN BIMTEK
Layanan Pendaftaran Bimtek, Silahkan Mendaftar dengan mengirimkan Format Sbb: 
Yth. Panitia Bimtek analisis dan evaluasi Produk hukum Pemda

Mohon didaftarkan sebagai peserta : Nama, Jabatan dan Instansi, 
No. Telp Instansi, No. HP Peserta, Dikirim ke:  WA    : 085292283117 -  087780958110 (Haris)
Email :  pkpsdm24@gmail.com
Web   : www.pkpsdmdiklat.com
 

Tingkatkan Kualitas SDM Anda Bersama LKPSDM

Gabung bersama mitra strategis terpercaya dalam pengembangan SDM melalui pelatihan, konsultasi, dan pendampingan yang profesional dan bersertifikat.

Hubungi Kami
Call Now
Chat Now