Jl Garuda No. 100, Bangunjiwo, Kasihan – Bantul, D I Yogyakarta
Lembaga Konsultasi dan Pengembangan SDM

BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN DAN PELAPORAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

Diklat

BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN DAN PELAPORAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

LATAR BELAKANG
         Sebagaimana kita ketahui, SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM berfungsi sebagai alat untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya. Penerapan SPM yang efektif memerlukan komitmen dan kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Dalam rangka pengkoordinasian penerapan SPM di daerah, pemerintah daerah wajib membentuk Tim Penerapan SPM Daerah, baik ditingkat Provinsi yang ditetapkan dengan peraturan gubernur dan ditingkat kabupaten/kota yang ditetapkan dengan peraturan Bupati/Walikota.
          Pemerintah daerah harus terus berupaya untuk mengevaluasi dan meningkatkan capaian-capaian yang telah diraih, serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang ada di lapangan. Evaluasi capaian penerapan SPM triwulan 2 ini adalah salah satu upaya kita untuk memahami sejauh mana kebijakan dan program yang telah dirancang mampu memenuhi standar yang ditetapkan, serta bagaimana kita bisa lebih baik lagi ke depannya. Diharapkan menjadi perhatian kepada seluruh pemerintah daerah untuk melaporkan pelaksanaan penerapan SPM dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa “Laporan Penerapan SPM disampaikan Bupati/Walikota dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan melalui aplikasi.

TUJUAN DAN MANFAAT
Setelah mengikuti Bimtek ini, Peserta Dapat: 

  1. Memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Perkembangan Aplikasinya pada Pemerintah daerah
  2. Memahami Jenis pelayanan dasar untuk daerah Kabupaten/Kota
  3. Memahami Tahapan penerapan SPM (Pengumpulan data)
  4. Mampu melakukan Penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar
  5. Mampu menyusun rencana pemenuhan pelayanan dasar 
  6. Mampu melaksanakan pemenuhan pelayanan dasar
  7. Mampu melakukan Rencana  Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
  8. Mampu melakukan  Pelaporan SPM melalui e-SPM di https://spm.bangda.kemendagri.go.id.  

MATERI BIMTEK

  1. Overview dasar penerapan kebijakan SPM Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal 
  2. Jenis pelayanan dasar untuk daerah Kabupaten/Kota
  3. Tahapan penerapan SPM (Pengumpulan data)
  4. Penghitungan pencapaian penerapan SPM
  5. Rencana  Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
  6. Proses & Mekanisme Pengkajian Kebutuhan dan Penyusunan Rencana  Aksi  Penerapan SPM Daerah
  7. Sistematika Pelaporan Penerapan SPM (Aplikasi_E SPM)
  8. Strategi Peningkatan Penerapan SPM (Studi kasus) Kota Yogyakarta

SASARAN PESERTA

  1. Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan
  2. Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah 
  3. Sekretaris Bappeda
  4. Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah
  5. Sekretaris Sekretariat DPRD

INSTRUKTUR 
Tim Pakar dan Praktisi yang handal dalam Penerapan SPM  dan Pelaporan SPM melalui  e - SPM  :

  1. Dr  Joko Christanto, M.Sc
  2. Ratna Wedjayati, S.Psi, M.Psi
  3. Dra  Ari Sulystiorini, M.Si

METODE BIMTEK

  1. Presentasi           
  2. Diskusi         
  3. Simulasi

WAKTU PELAKSANAAN

  1. Kamis – Sabtu, 19 – 21 Juni 2025
  2. Senin - Rabu, 14 – 16 Juli 2025
  3. Senin - Rabu, 11 – 13 Agustus 2025
  4. Kamis – Sabtu, 18 – 20 September 2025
  5. Kamis – Sabtu, 16 – 18 Oktober 2025
  6. Kamis – Sabtu, 13 – 15 November 2025

TEMPAT PELAKSANAAN
   Hotel Grand Malioboro***  Jl. Dagen No 85 Malioboro, Yogyakarta

BIAYA DAN FASILITAS
Biaya : Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)/ Peserta

Fasilitas :

  1. - Menginap selama dua Malam, Satu Kamar/Peserta
  2. Makan 3 X sehari dan Coffee break
  3. Training Kit  (Tas, Soft file Flashdisk, Alat tulis)
  4. Dokumentasi & Foto Bersama
  5. Sertifikat  

MEKANISME PEMBAYARAN 
Biaya Bimtek dibayar Melalui  Bank Mandiri KCP Yogyakarta Parangtritis, 
Nomor Rekening : 137-00-2911244-4   A.n. PT. Lembaga Konsultasi & Pengembangan

PENDAFTARAN BIMTEK
Layanan Pendaftaran Bimtek, Silahkan Mendaftar dengan mengirimkan Format Sbb: 
Yth. Panitia Bimtek Penerapan dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Mohon didaftarkan sebagai peserta : Nama, Jabatan dan Instansi, 
No. Telp Instansi, No. HP Peserta, Dikirim ke:  WA    : 085292283117 -  087780958110 (Haris)
Email :  pkpsdm24@gmail.com
 

Tingkatkan Kualitas SDM Anda Bersama LKPSDM

Gabung bersama mitra strategis terpercaya dalam pengembangan SDM melalui pelatihan, konsultasi, dan pendampingan yang profesional dan bersertifikat.

Hubungi Kami
Call Now
Chat Now