Jl Garuda No. 100, Bangunjiwo, Kasihan – Bantul, D I Yogyakarta
Lembaga Konsultasi dan Pengembangan SDM

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN HUBUNGAN KEPROTOKOLAN SEKRETARIAT DAERAH

Diklat

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN HUBUNGAN KEPROTOKOLAN SEKRETARIAT DAERAH

LATAR BELAKANG
    Keprotokolan merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Keprotokolan bukan sekadar formalitas, melainkan jembatan yang menghubungkan daerah dengan para tamu, yang dapat memperkuat citra daerah di mata dunia. Dalam konteks ini, Keprotokolan bukan hanya respons terhadap kebutuhan internal, tetapi juga langkah proaktif dalam menghadapi perubahan signifikan yang akan datang.     Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapih, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional. 
    Sejalan dengan sistem pemerintahan saat ini, protokol dituntut untuk mengubah paradigma dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Harus dinamis selain mengacu dengan peraturan keprotokolan, juga harus menyesuaikan dengan perkembangan situasi kondisi terkini dan juga yang terutama sesuai dengan selera Pimpinan. Penyelenggaraan kegiatan keprotokolan diantaranya meliputi pelayanan terhadap Pimpinan baik di dalam daerah maupun luar daerah.  Dan juga pengkondisian dalam suatu acara pemerintahan agar berjalan dengan rapi, tertib dan lancar sesuai dengan undang undang dan aturan keprotokolan yang berlaku. Di dalam pelaksanaan tugas keprotokolan, petugas Protokol juga harus berkoordinasi serta menjaga hubungan yang baik antar Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, lembaga dan organisasi yang juga menunjang kelancaran dalam sebuah pelaksanaan acara.

TUJUAN DAN MANFAAT

  1. Peserta diharapkan Memahami panduan dan  memastikan tindakan protokoler sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
  2. Peserta diharapkan dapat menjalankan tugas protokoler dengan baik dan sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku
  3. Peserta Mampu menjawab tantangan kompleks dalam melaksanakan tugas keprotokolan di lingkup pemerintahan daerah
  4. Peserta Mampu melaksanakan tugas keprotokolan sebagai persiapan menyambut tamu-tamu penting dalam konteks penyelenggaraan acara penting dalam lingkup Pemerintah daerah. 
  5. Peserta Mampu merencanakan, menyusun, mengonsep acara dan secara langsung mempraktekkannya
  6. Peserta mampu membangun citra profesional dalam tugas keprotokolan
  7. Peserta Memahami  Kerangka Acuan Kerja (KAK) Sub Kegiatan Pengelolaan Hubungan Keprotokolan Sekretariat daearah

MATERI BIMTEK

  1. Tinjauan Umum Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Implementasi Praktisnya  pada Lingkup Pemda
  2. Ruang lingkup Sub kegiatan Pengelolaan Hubungan Keprotokolan
  3. Teknik menyusun, mengonsep dalam menyelenggarakan acara
  4. Membangun Citra Profesional dalam kegiatan Keprotokolan 
  5. Mengelola Citra dan Memanage Pejabat
  6. Komunikasi efektif dan Kolaborasi dalam Tugas keprotokolan 
  7. Mengelola situasi kritis dalamkegiatan Keprotokolan Pimpinan
  8. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Sub Kegiatan Pengelolaan Hubungan Keprotokolan Sekretariat daearah

SASARAN PESERTA

  1. Biro / Bagian Humas / Keprotokolan Sekretariat Daerah
  2. Subbag / Staf  Biro / Bagian Humas / Keprotokolan 
  3. Bidang Humas Sekretariat Dewan Provinsi /Kab/Kota
  4. Subbid/Staf Bidang Umum Setiap OPD Provinsi /Kab/Kota

INSTRUKTUR
Tim Instruktur Bimtek ini adalah Para  Akademisi dan Praktisi di Yogyakarta yang berpengalaman mendampingi Implementasi  Pengelolaan Hubungan Keprotokolan Sekretariat Daerah Guna Meningkatkan Pelayanan Keprotokolan Untuk Meningkatkan Citra Pemda

METODE BIMTEK

  1. Presentasi           
  2. Diskusi         
  3. Simulasi

WAKTU PELAKSANAAN

  1. Senin - Rabu, 23 – 25 Juni 2025
  2. Senin - Rabu, 21 – 23 Juli 2025
  3. Senin - Rabu,  25 – 27 Agustus 2025
  4. Kamis – Sabtu, 25 – 27 September 2025
  5. Kamis – Sabtu, 23 – 25 Oktober 2025
  6. Senin - Rabu, 20 – 22 November 2025

     
TEMPAT PELAKSANAAN
   Hotel Grand Malioboro***  Jl. Dagen No 85 Malioboro, Yogyakarta

BIAYA DAN FASILITAS
Biaya : Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)/ Peserta
Fasilitas :

  • Menginap selama dua Malam, Satu Kamar/Peserta
  • Makan 3 X sehari dan Coffee break
  • Training Kit  (Tas, Soft file Flashdisk, Alat tulis)
  • Dokumentasi & Foto Bersama
  • Sertifikat  

MEKANISME PEMBAYARAN 
Biaya Bimtek dibayar Melalui  Bank Mandiri KCP Yogyakarta Parangtritis, 
Nomor Rekening : 137-00-2911244-4   A.n. PT. Lembaga Konsultasi & Pengembangan

PENDAFTARAN BIMTEK
Layanan Pendaftaran Bimtek, Silahkan Mendaftar dengan mengirimkan Format Sbb: 
Yth. Panitia Bimtek Pengelolaan Hubungan Keprotokolan

Mohon didaftarkan sebagai peserta : Nama, Jabatan dan Instansi, 
No. Telp Instansi, No. HP Peserta, Dikirim ke:  WA    : 085292283117 -  087780958110 (Haris)
Email :  pkpsdm24@gmail.com
Web   : www.pkpsdmdiklat.com
 

Tingkatkan Kualitas SDM Anda Bersama LKPSDM

Gabung bersama mitra strategis terpercaya dalam pengembangan SDM melalui pelatihan, konsultasi, dan pendampingan yang profesional dan bersertifikat.

Hubungi Kami
Call Now
Chat Now