Jl Garuda No. 100, Bangunjiwo, Kasihan – Bantul, D I Yogyakarta
Lembaga Konsultasi dan Pengembangan SDM

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Diklat

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

LATAR BELAKANG
Menindak lanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 tentang Implementasi SIPD dan dapat Menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah pada Sub Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan Tahun Anggaran 2024 Yang terintegrasi dengan SIPD-RI yang diselenggarakan oleh Kemendagri. Tujuan pokok peraturan ini untuk memudahkan informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ruang lingkup SIPD meliputi Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah; dan Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya. Mengacu pada pasal 274, SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, menjelaskan, data dan Informasi yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan haruslah data yang sudah di-input ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

TUJUAN DAN MANFAAT

  1. Memberikan pemahaman tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah 
  2. Mampu mengoptimalkan data perencanaan pembangunan daerah berdasarkan proses bisnis perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD-RI. 
  3. Memahami Kedudukan dan Peran Strategis Bagian Administrasi Pembangunan  dalam Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah melalui SIPD-RI 
  4. Sharing interaktif antara Narasumber dan para peserta untuk optimalisasi  penyusunan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan proses bisnis perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD-RI.

MATERI BIMTEK

  1. Overview Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
  2. Kedudukan dan Peran Strategis Bagian Administrasi Pembangunan  dalam Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah melalui SIPD-RI untuk Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah 
  3. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan daerah serta  Prinsip‐Prinsip Perencanaan Pembangunan Daerah 
  4. Tata cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD. RENSTRA) Berdasarkan Proses Bisnis Perencanaan Pembangunan Daerah melalui SIPD-RI
  5. Overview Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD. RENSTRA)
  6. Mengoptimalkan data perencanaan pembangunan daerah berdasarkan proses bisnis perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD-RI.
  7. Penyempurnaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah untuk Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah                                
  8. RTL  Operasionalisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah

SASARAN PESERTA

  1. Bagian Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah
  2. Subbag / Staf  Perencanaan Sekretariat Daerah
  3. Subbag BAPPEDA dan OPD

INSTRUKTUR
Tim Instruktur Bimtek ini adalah Para  Akademisi dan Praktisi di Yogyakarta yang berpengalaman mendampingi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD. RENSTRA) Berdasarkan Proses Bisnis Perencanaan Pembangunan Daerah melalui SIPD-RI

METODE BIMTEK

  1. Presentasi           
  2. Diskusi         
  3. Simulasi

WAKTU PELAKSANAAN

  1. Senin - Rabu, 23 – 25 Juni 2025
  2. Senin - Rabu, 21 – 23 Juli 2025
  3. Kamis – Sabtu, 21 – 23 Agustus 2025
  4. Senin - Rabu, 22 – 24 September 2025
  5. Kamis – Sabtu, 16 – 18 Oktober 2025
  6. Kamis – Sabtu,  13 – 15 November 2025

     
TEMPAT PELAKSANAAN
   Hotel Grand Malioboro***  Jl. Dagen No 85 Malioboro, Yogyakarta

BIAYA DAN FASILITAS
Biaya : Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)/ Peserta
Fasilitas :

  1. Menginap selama dua Malam, Satu Kamar/Peserta
  2. Makan 3 X sehari dan Coffee break
  3. Training Kit  (Tas, Soft file Flashdisk, Alat tulis)
  4. Dokumentasi & Foto Bersama
  5. Sertifikat  

MEKANISME PEMBAYARAN 
Biaya Bimtek dibayar Melalui  Bank Mandiri KCP Yogyakarta Parangtritis, 
Nomor Rekening : 137-00-2911244-4   A.n. PT. Lembaga Konsultasi & Pengembangan

PENDAFTARAN BIMTEK
Layanan Pendaftaran Bimtek, Silahkan Mendaftar dengan mengirimkan Format Sbb: 
Yth. Panitia Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah

Mohon didaftarkan sebagai peserta : Nama, Jabatan dan Instansi, 
No. Telp Instansi, No. HP Peserta, Dikirim ke:  WA    : 085292283117 -  087780958110 (Haris)
Email :  pkpsdm24@gmail.com
Web   : www.pkpsdmdiklat.com
 

Tingkatkan Kualitas SDM Anda Bersama LKPSDM

Gabung bersama mitra strategis terpercaya dalam pengembangan SDM melalui pelatihan, konsultasi, dan pendampingan yang profesional dan bersertifikat.

Hubungi Kami
Call Now
Chat Now